DUPAK PENGHULU



DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT
                                             JABATAN PENGHULU PERTAMA
                                    NOMOR :  KK.23.12/6/KP/       02        /2013
Masa Penilaian
      Instansi : Kementerian Agama                                      Bulan Feb 2012 s/d Jan 2013
NO
DATA PERORANGAN

1


N A M A



Yuni Widodo, S.Ag


2


NIP/ NOMOR SERI KARPEG




197506032009121002 /P 229805

3


TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR




Manado,03 Juni 1975


4


JENIS KELAMIN




Laki – Laki

5

PENDIDIKAN YANG TELAH DIPERHITUNGKAN ANGKA KREDITNYA




S1 Jurusan Syariah Program Studi Muamalah

6


PANGKAT/ GOL. RUANG




Penata Muda, III/a

7


JABATAN/ PENGHULU/TMT




Penghulu , 01 Desember 2009

8



MASA KERJA GOLONGAN

LAMA


02 Tahun 01 Bulan

BARU


01Tahun 0 Bulan

9


UNIT KERJA










KUA Kecamatan Pinogaluman
Kantor Kementerian Agama
Kab. Bolmong Utara


U N S U R   Y A N G   D I N I L A I


NO

UNSUR DAN SUB UNSUR
ANGKA KREDIT MENURUT
UNIT PENGUSUL
TIM PENILAI
LAMA
BARU
JLH
LAMA
BARU
JLH
1
2
3
4
5
6
7
8
I
UNSUR UTAMA






1.
PENDIDIKAN







A
Pendidikan Sekolah dan Memperoleh Ijazah








1
Doctor (S3)








2
Pascasarjana (S2)








3
Sarjana (S1)/ Diploma (IV
100






B
Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penghulu dan memperoleh STTPP








1
Lamanya lebih dari 960 Jam








2
Lamanya antara
641 – 960 Jam








3
Lamanya antara
481 – 640 Jam








4
Lamanya antara
161 – 480 Jam








5
Lamanya antara
  81 – 160 Jam
3







6
Lamanya antara
  30 –   80 Jam






SUB JUMLAH

103





2.
PELAYANAN KONSULTASI NIKAH/ RUJUK







A
Perencanaan Kegiatan Kepenghuluan








1
Menyusun rencana kerja tahunan kepenghuluan
0,040
0,04






2
Menyusun rencana kerja operasional
0,96
0,96






Menyusun rencana kegiatan keselamatan pelayanan







B
Pengawasan Pencatatan Nikah dan Rujuk








1
Melakukan pendaftaran dan meneliti kelengkapan administrasi pendaftaran kehendak nikah/ rujuk
2,01
0,705






2
Mengolah dan memverifikasi data calon pengantin
1,206
0,423






3
Menyiapkan bukti pendaftaran nikah/ rujuk 
0,402
0,141






4
Meneliti kebenaran data calon pengan-tin, wali nikah dan saksi di Balai Nikah








5
Meneliti kebenaran data calon pengantin, wali nikah dan saksi di luar Balai Nikah








6
Meneliti kebenaran data pasangan rujuk dan saksi








7
Melakukan penetapan dan atau penolakan kehendak nikah/ rujuk dan menyampaikannya







C
Pelayanan Nikah/ Rujuk








1
Membuat materi pengumuman peristiwa nikah/ rujuk
0,804
0,282






2
Mengolah dan menganalisis tanggapan masyarakat terhadap pengumuman peristiwa nikah/ rujuk
2,01
0,705






3
Memimpin pelaksanaan akad nikah/ rujuk melalui proses menguji kebenaran syarat dan rukun nikah/ rujuk dan menetapkan legalitas akad nikah/ rujuk.
2,5
1,41






4
Menerima dan melaksanakan taukil wali nikah/ tauliyah wali hakim.








5
Memberikan khutbah/ nasihat/ doa nikah/ rujuk
1,25
0,705






6
Memandu pembacaan sighat taklik talak.
0,5
0,282






7
Menganalisis kebutuhan konseling/ penasihatan calon pengantin








8
Menyusun materi dan desain pelaksanaan konseling/ penasihatan calon pengantin








9
Mengarahkan/ memberikan materi konseling/ penasihatan calon pengantin








10
Mengevaluasi rangkaian kegiatan konseling/ penasihatan calon pengantin







D
Penasihatan dan Konsultasi Nikah/ Rujuk








1
Mengumpulkan data kasus pernikahan








2
Mengidentifikasi, memverifikasi, dan memberikan solusi terhadap pelanggaran ketentuan nikah/ rujuk








3
Menganalisis kasus dan problematika rumah tangga








4
Menyusun monografi kasus








5
Menyusun jadwal penasihatan dan konsultasi nikah/ rujuk








6
Menyusun materi dan metode penasihatan dan konsultasi








7
Memberikan penasihatan dan konsultasi nikah/ rujuk

3,216
1,128





E
Pemantauan Pelanggaraan Ketentuan Nikah/ Rujuk








1
Mengidentifikasi pelanggaran peraturan perundangan nikah/ rujuk








2
Melakukan verifikasi pelanggaran ketentuan nikah/ rujuk  








3
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan nikah/ rujuk








4
Mengamankan dokumen nikah/ rujuk








5
Melakukan telaahan dan pemecahan masalah pelanggaran ketentuan N/R








6
Melaporkan pelanggaran lepada pihak yang berwenang







F
Pelayanan Fatwa Hukum Munakahat dan Bimbingan Muamalah








1
Mengidentifikasi permasalahan hukum munakahat








2
Menganalisis dan menetapkan fatwa hukum








3
Menyusun materi bimbingan muamalah








4
Membentuk kader pembimbing muamalah








5
Melatih kader pembimbing muamalah







G
Pembinaan Keluarga Sakinah








1
Mengidentifikasi kondisi keluarga pra sakinah 








2
Mengidentifikasi kondisi keluarga sakinah  (Gakin








3
Mengidentifikasi kondisi Gakin II








4
Mengidentifikasi kondisi Gakin III








5
Mengidentifikasi kondisi Gakin III Plus








6
Menganalisis bahan/ data pembinaan keluarga sakinah








7
Menyusun materi pembinaan keluarga sakinah








8
Membentuk kader pembina keluarga sakinah








9
Melatih kader pembina keluarga sakinah








10
Melakukan konseling kepada kelompok keluarga sakinah







H
Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Kepenghuluan








Memantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan
0,48
0,24




SUB JUMLAH

15,378
7,021





3.
PENGEMBANGAN KEPENGHULUAN







A
Pengkajian Masalah Hukum Munakahat (Bahsul Masail Munakahat dan Ahwal as Syakhsiyah)








1
Menyusun materi bahsul masail munakahat dan ahwal as syakhsiyah








2
Melaksanakan bahsul masail munakahat dan ahwal as syakhsiyah







B
Pengembangan Metode Penasehatan, Kon seling, dan Pelaksanaan Nikah/ Rujuk








1
Mengembangkan metode penasehatan








2
Melakukan Uji Coba Hasil Pengembangan








3
Merekomendasi Hasil Pengembangan meetode penasehatan







C
Pengembangan Perangkat dan Standar Pelayanan Nikah/ Rujuk








1
Mengembangkan perangkat dan standar








2
Melakukan Uji Coba Hasil Pengembangan








3
Merekomendasi hasil pengembangan








4
Mengembangkan sistem pelayanan nikah/ rujuk








5
Mengembangkan instrumen pelayanan nikah/ rujuk







D
Penyusunan Kompilasi Hukum Munakahat









Menyusun kompilasi hukum Islam







E
Koordinasi Kegiatan Lintas Sektoral di Bidang Kepenghuluan








Melakukan koordinasi kegiatan lintas sektoral dibidang kepenghuluan
0,24
0,12




SUB JUMLAH

0,24

0,21





4.
PENGEMBANGAN PROFESI







A
Pembuatan Karya Tulis/ Karya Ilmiah di Bidang Kepenghuluan








1
Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan / evaluasi yang dipublikasikan









A
Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional









B
Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI








2
Membuat karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasi yang tidak dipublikasikan









A
Dalam bentuk buku
4








B
Dalam bentuk makalah

8






3
Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan/ ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri yang dipublikasikan









A
Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nacional









B
Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI








4
Membuat karya tulis/ karya ilmiah berupa tinjauan/ ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri yang dipublikasikan









A
Dalam bentuk buku









B
Dalam bentuk makalah








5
Membuat tulisan ilmiah yang disebarluaskan melalui media masa setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan








6
Menyampaikan saran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah, setiap kali pertemuan







B
Penerjemahan/ Penyaduran Buku atau Karya Ilmiah di Bidang Kepenghuluan








Menerjemahkan/ menyadur buku atau karya ilmiah yang dipublikasikan








A
Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nacional








B
Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI







C
Penyusunan Pedoman/ Petunjuk teknis dibidang Kepenghuluan








A
Menyusun pedoman kepenghuluan yang diakui oleh Departemen Agama dan diedarakan secara nacional








B
Menyusun pedoman umum petunjuk teknis kepenghuluan yang diakui oleh Departemen Agama dan diedarkan secara nacional







D
Konsultasi Kepenghuluan








Memberikan konsultasi kepenghuluan








1
Kelompok
3
9






2
Perorangan
10
19




SUB JUMLAH
13
32




JUMLAH UNSUR UTAMA

137,638
43,231





II
UNSUR PENUNJANG







PENDUKUNG KEGIATAN PENGHULU







A
Meningkatkan Usaha/ Kepenghuluan







B
Pengajaran/ Pelatihan Dibidang Kepenghuluan








1
Mengajar pada pendidikan formal








2
Mengajar dan atau melatih pada pendidikan dan pelatihan kepenghuluan







C
Peran Serta Dalam Seminar/ Lokakarya/ Konferensi








Mengikuti seminar/lokakarya/konferensi sebagai :








1
Pemrasaran








2
Moderador/ Pembahas/ Nara Sumber








3
Peserta







D
Keanggotaan Dalam Organisasi Profesi








Menjadi anggota organisasi profesi penghulu sebagai :








1
Pengurus aktif
2
1






2
Anggota aktif







E
Keanggotaan dalam Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Penghulu








Menjadi anggota tim penilai angka kredit jabatan fungsional penghulu secara aktif








F
Pengabdian pada Masyarakat








Melakukan pengabdian kepada masyarakat
2
5





G
Keanggotaan Delegasi dalam Misi Keagamaam








Menjadi anggota delegasi dalam misi keagamaan tingkat internacional sebagai








1
Ketua








2
Anggota








Menjadi anggota delegasi dalam misi keagamaan tingkat nacional/ provinsi sebagai








1
Ketua








2
Anggota







G
Perolehan Penghargaan/ Tanda Jasa








Memperoleh penghargaan/ Tanda jasa  Satya Lencana Karya Satya








1
30 tahun








2
20 tahun








3
10 tahun







H
Perolehan Gelar Kesarjanaan Lainnya








Memperoleh gelar kesaarjanaan lanilla yang tidak sesuai dengan bidang tugas








1
Doctor








2
Pasca Sarjana








3
Sarjana/ D.IV







JUMLAH UNSUR PENUNJANG

8

6





JUMLAH UNSUR UTAMA DAN PENUNJANG

142,58

56,462
199,042




Catatan Pejabat Pengusul





                                                                                                 Pinogaluman, 30 Januari 20132012
Pejabat Pengusul





Ilham Pontoh,S.HI
NIP. 197202022009011008

CATATAN PEJABAT PENILAI





 
Bolangitang,
Pejabat Penilai
 



Abdullah Diu,S.Ag
NIP.197203221999031003

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer