Ambah Berterima Kasih Karena Telah Mendapat Kesempatan
Boroko(04/06/2013)Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengamanatkan perlunya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji secara terus menerus agar penyelenggaraan haji dapat berjalan aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi asas keadilan, profesionalitas dan akuntabilitas,untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Mengadakan Diklat Manajemen Penyelengaraan Haji Dan Umrah yang dilaksanakan di Pusdiklat Kegamaan yang bertempat di Ciputat.
Hari selasa (04/06) Kepala Pusdiklat Kementerian Agama RI H.Muhaimin Lutfhie menutup secara resmi Diklat Manajemen Penyelengaraan Haji Dan Umrah sekaligus memberikan sambutan dan dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa peserta diklat sekembalinya ke daerah masing –masing agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal juga meningkatkan pelayanan prima kepada Jamaan Calon Haji (JCH) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam acara penutupan Diklat Manajemen Penyelengaraan Haji Dan Umrah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bolmong Utara mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan selama 10 hari mengikuti Diklat Manajemen Penyelengaraan Haji Dan Umrah di Ciputat (Jakarta) mewakili peserta angkatan 1 dan 2 yang diikuti oleh 66 peserta, dalam sambutannya H.Sulaeman Ambah,S.Ag menyatakan “bahwa saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bolmong Utara sangatlah bersyukur dan berterima kasih Karena telah mendapat kesempatan untuk memaparkan pesan dan kesan selama 10 hari berada di pusdiklat”.
Diklat Manajemen Penyelengaraan Haji Dan Umrah yang bertujuan membentuk Petugas haji Indonesia yang handal dan profesional dengan pembentukan sebuah system yang baik,dengan harapan pelayanan kita terhadap masyarakat tentang tata cara ibadah Haji dapat tersampaikan .
(Widodo)
Komentar
Posting Komentar