Laporkan

“Setiap ASN harus melaporkan harta kekayaannya melalui aplikasi online. Bagi yang tidak melaporkan, maka akan dihapus daftar kepegawaiannya”, tegas Hilmi.

sumber :http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ses-itjen-asn-harus-laporkan-kekayaan-jika-tidak-akan-dihapus-status-kepegawaiannya

Komentar

Postingan Populer